Minggu, 16 Desember 2012

REVIEW 17 : PERANAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH



REVIEW 17 :
PERANAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH
(STUDI KASUS DI KOPERASI PEGAWAI BRI CABANG KEDIRI)
Oleh :
MUNAWAROH
STKIP PGRI Jombang
Email : munawaroh@yahoo.co.id
JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 1, MARET 2011: 76-82

Berisi :
ABSTRAK
           
 The objective of this research is to find out the role of internal control to support the effectiveness of the loan systems for micro and middle enterprises given by BRI Kediri. The research design used in this study is a case study. The main finding of the research shows that the internal control has been effectively implemented. It can be seen that 93,75% respondents agree with the effectiveness of internal control. There are 92,72% respondents agree that the credit system is an effective system. Moreover, the role of internal control that supports the credit system is shown to be effective, where 93,65% respondents agree with the effective role of internal control.

Keywords:
effectiveness, internal control, micro credit system

PENDAHULUAN
           
 Salah satu sektor potensial yang mendapat perhatian pemerintah dan perlu dikembangkan adalah sektor usaha kecil dan menengah. Namun demikian, sektor ini pada umumnya menghadapi masalah dalam berbagai aspek permodalan, seperti masalah pem-biayaan usaha, masalah akumulasi modal, serta cara memanfaatkan fasilitas dalam rangka pelaksanaan usahanya.

 Koperasi dalam hal ini berperan dalam mem-bantu permasalahan yang dihadapi usaha kecil dan menengah melalui penyaluran kredit. Dengan peran serta koperasi terhadap usaha kecil dan menengah dalam pemberian kredit, maka usaha kecil dan menengah diharapkan dapat meningkatkan usahanya dengan kualitas yang lebih baik, sehingga usaha kecil dan menengah dapat membantu pertumbuhan ekonomi.

 Pemberian kredit merupakan usaha koperasi yang paling pokok, sehingga koperasi perlu memberikan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan kredit pinjaman serta merasa yakin bahwa nasabahnya mampu mengembalikan kredit yang diterimanya.

 Masalah keamanan kredit yang diberikan merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh koperasi, karena ada resiko yang timbul dalam sistem pemberian kredit. Permasalahan ini dapat dihindari dengan adanya pengendalian internal yang memadai dalam bidang perkreditan. Dengan kata lain, diperlu-kan suatu pengendalian yang dapat menunjang efektivitas pemberian kredit. Dengan terselenggara-nya pengendalian internal yang memadai dalam pemberian kredit, berarti menunjukkan sikap kehati-hatian dalam tubuh koperasi tersebut. Untuk mampu berperan sebagai badan usaha yang tangguh dan mandiri, koperasi melaui usaha pemberian kreditnya harus mampu meningkatkan efektivitas sistem pemberian kredit dan berusaha sebaik mungkin mengurangi resiko kegagalan kredit, terutama akibat lemahnya pengendalian internal.

 Pengendalian internal yang baik diperoleh dari suatu struktur yang terkoordinasi yang berguna bagi pimpinan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan yang lebih teliti, mencegah kecurangan dalam perusahaan, serta mengamankan harta perusahaan.

 Alasan perusahaan menyusun pengendalian internal adalah dalam rangka membantu dalam mencapai tujuannya. Manajemen dalam menjalankan fungsinya membutuhkan sistem pengendalian yang dapat mengamankan harta perusahaan, memberikan keyakinan bahwa apa yang dilaporkan adalah benar-benar dapat dipercaya dan dapat mendorong adanya efisiensi usaha serta dapat terus menerus memantau bahwa kebijakan yang telah ditetapkan memang dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Manajemen dalam koperasi melaksanakan kegiatan pengendalian internal bisa mempersiapkan sebaik mungkin mulai dari proses, personil, tujuan, serta apa saja yang dapat menjadi hambatan dalam pencapaian tujuan pengendalian internal. Pengen-dalian internal dirancang dengan memperhatikan kepentingan manajemen perusahaan dalam menye lenggarakan operasi perusahaannya dan juga mem-perhatikan aspek biaya yang harus dikeluarkan, serta manfaat yang diharapkan. Arens & Loebbecke (1999) yang menjadi tujuan pengendalian internal adalah reliability of financial reporting, efficiency and effectiveness of operation, serta compliance with applicable laws and regulation.
Pengendalian internal tidak dimaksudkan untuk menghilangkan semua kemungkinan terjadinya kesa-lahan dan penyelewengan sama sekali, tetapi pengendalian internal yang memadai akan dapat menekan atau memperkecil terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas yang layak dan kalaupun terjadi kesalahan atau penyelewengan dapat segera diketahui dan diatasi.
Komponen pengendalian internal merupakan proses untuk menghasilkan pengendalian yang memadai. Agar tujuan pengendalian tercapai, perusahaan harus mempertimbangkan komponen-komponen pengendalian internal.
Komponen-komponen pengendalian internal menurut Arens & Loebbecke (1999:274) adalah sebagai berikut:  ”Internal control include five cayegories of control that management’s control objectives will be met. There are five components of internal control: (1) the control environment, (2) risk assessment, (3) control activities, (4) information and communication, (5) manitoring”.
Pengendalian internal yang bagaimanapun baiknya, tidak dapat dianggap sepenuhnya efektif, karena selalu ada kemungkinan bahwa data yang dihasilkannya tidak akurat akibat adanya beberapa keterbatasan yang melekat pada sistem tersebut.
Dalam usaha mencapai efektivitas sistem pemberian kredit, perlu diketahui tujuan pemberian kredit yang diharapkan. Untuk itu, bagian perkreditan perlu menetapkan kriteria tertentu untuk mencapai tujuan pemberian kredit. Dalam hal ini digunakan prinsup perkreditan yang lebih dikenal dengan prinsip 5C, yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economic. Apabila prinsip-prinsip tersebut terpenuhi, diharapkan tujuan pemberian kredit akan tercapai. Di samping itu, perlu dilaksanakannya prosedur pemberian kredit yang meliputi permohononan kredit, analisa kredit, keputusan kredit, perjanjian kredit serta pencairan kredit.
Selain terpenuhinya prinsip dan prosedur pem-berian kredit, suatu sistem pemberian kredit dapat dikatakan efektif apabila kredit tersebut dapat kembali sesuai waktu yang ditetapkan dengan sejumlah bunga yang telah ditentukan. Prioritas pemberian kredit yang diberikan betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, maka efektivitas sistem pemberian kredit akan tercapai. Setiap koperasi simpan pinjam harus memiliki struktur pengendalian internal yang mema-dai dalam perkreditan untuk mencegah penyalaguna-an wewenang.
Adapun permasalahan-permasalahan yang dite-liti pada studi ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah pengendalian internal yang diterapkan koperasi sudah efektif ?
2. Apakah sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah koperasi sudah efektif?

Sedangkan tujuan-tujuan dari penelitian adalah untuk:
1. Menjelaskan efektivitas pengendalian internal yang diterapkan Koperasi Pegawai BRI (KOPEBRI) Indonesia, Cabang Kediri.
2. Menjelaskan efektivitas sistem pemberian Kredit Usaha Kecil Menengah, Koperasi Pegawai BRI (KOPEBRI) Indonesia, Cabang Kediri



Nama   : Wiwi Kusmiarti
NPM    : 27211460
Kelas   : 2EB09
Tahun  : 2012


Tidak ada komentar:

Posting Komentar