REVIEW
9:
PROSPEK KEMANDIRIAN
KOPERASI DALAM MENYONGSONG ERA GLOBALISASI
Suatu Tinjauan
Reflektif dan Pemikiran Konsepsional Koperasi Indonesia
Oleh:
Adhitya Wardhono dan Asep Mulyana
Artikel Finalis LKTI
Perkoperasian Tingkat Nasional Kategori Masyarakat Umum
Badan Pengembangan Perkoperasian
Dan Pengusaha Kecil Menengah – Lemlit Univ. Negeri Jakarta
2011
Berisi :
Kemandirian
Koperasi menyongsong Era Perdangan Bebas
Secara historis, gerakan koperasi telah merupakan satu
strategi pembangunan yang penting dari pemerintah negara-negara yang sedang
berkembang, setelah negara-negara itu memperoleh kemerdekaan politik mereka
masing-masing. Bagi para pengelola pembangunan dari negara-negara itu, koperasi
merupakan salah satu sarana ekonomi untuk yang diharapkan dapat memecahkan
program sosial ekonomi yang diwariskan oleh kolonialisme kepada pemerintah
negara-negara tersebut (Sutrisno, Lukman, 1984).
Koperasi mempunyai sejarah yang begitu
lama untuk berkembang, tidak saja di Eropa tetapi juga pada beberapa negara
sedang berkembang, meskipun imigran, misionaris dan perorangan atau organisasi
privat telah bekerja sebagai inisiator, pekerja pemerintah maupun lembaga parastatal
telah mempunyai peranan penting dalam mensponsori berkembangnya koperasi modern
di banyak negara sedang berkembang (Hanel, A, 1992).
L Valko, mengemukakan tingkat-tingkat
perkembangan koperasi dalam 3 tingkatan, yaitu tingkat yang masih dalam
pertumbuhan, tingkat dalam taraf pembangunan dan dalam tingkatan yang telah
matang.Untuk itu, ditandai dengan keikutsertaan pemerintah dalam pembangunan
koperasi. Pada tingkatan yang telah matang pemerintah sudah tidak terlalu ikut
lagi. Tetapi pada tahap pembangunan pemerintah masih layak ikut serta.
(Suwandi, Ima, 1984). Dalam pandangan Thornley (1981) bahwa koperasi hendaknya
mampu untuk bertahan hidup dengan keharusan untuk tidak saja dapat bertahan
dalam kendala pasar, tetapi koperasi harus dapat merepresentasi tantangan akan
kekurangan modal. Khususnya dalam koperasi pekerja, hal ini merupakan perdebatan
yang sangat unik. Disamping itu penekanan pada analisis pentingnya koperasi
membangun kekuatan aliasi politik dan dapat menjadi organisasi yang dapat
menjembatani luasnya kekuatan pasar (Conforth, et. al, 1988).
Tantangan
koperasi dimasa depan adalah mampu bertahan di era globalisasi. Untuk mampu
bertahan tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada
dirinya. Tidak saja melihat situasi yang berkembang diluar, namun yang lebih
penting adalah mampu untuk melihat kenyataan yang ada pada dirinya. Jati diri
koperasi menjadi tantangan besar dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri
bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan
bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut
bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalah SHO (self-help
organisasi). Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah
otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan
pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam
dataran konsepsional otonomi Koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan
usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi
koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat
administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah
diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Dinegara
berkembang termasuk Indonesia otonomi ini merupakan masalah kontroversial,
karena terjebak dalam isu tentang hak pemerintah dan hak masyarakat dalam
menentukan batas yang seimbang dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Masalahnya berkisar pada demokrasi dan hak asasi manusia (Soejono, 1992). Lebih
lanjut, Soejono menyimpulakan bahwa ketidakpastian batas-batas otonomi
tercermin pula dalam kehidupan perkoperasian di Indonesia. Otonomi sebagai
kemandirian, kemerdekaan dan kebebaskan tidak pernah mempunyai arti mutlak
karena dalam pelaksanaanya selalu dibatasi oleh interaksi lingkungan dengan
lingkungannya sendiri terutama sikap pemerintah yang mempunyai pengaruh besar
terhadap perkembangan koperasi. Contoh ikut sertanya pemerintah yang begitu
besar dalam gerakan koperasi Indonesia dapat dilihat dari gerakan Koperasi Unit
Desa selama ini.
Permasalahan
penting dalam otonomi adalah menjamin bahwa otonomi tersebut melibatkan seluruh
aspek gerakan, tidak hanya pada koperasi primer. Dan juga harus diperhatikan
dalam proses menuju kemandirian (otonomi) memerlukan waktu. Namun demikian
haruslah direncanakan secara matang dan strategis. Untuk itu dukungan elemen
masyarakat juga sangat dibutuhkan, misalnya peran LSM. Contoh sukses LSM dalam
membina koperasi dapat diwakili oleh The Sadguru and Developing Foundation di
Gujarat (India), dimana telah membina lebih 200 koperasi primer dan mampu meng-generate
pekerjaan dan pendapatan. Begitu pula halnya dengan SEWA (juga satu LSM di
India), juga telah mampu untuk membantu kelompok perempuan miskin untuk mampu
mengorganisasi sebuah koperasi dalam memberi pinjaman mikro untuk modal usaha
(ILO, 2000). Berkaca pada kenyataan diatas, maka sedikit jelas bahwa koperasi
Indonesia masih menyimpan pekerjaan rumah yang sangat berat, jika dikaitkan
sebagai badan usaha otonom untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana amanat
konstitusi.
Nama : Wiwi Kusmiarti
NPM : 27211460
Kelas : 2EB09
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar