Selasa, 11 Desember 2012

REVIEW 9: PROSPEK KEMANDIRIAN KOPERASI DALAM MENYONGSONG ERA GLOBALISASI


REVIEW 9:
PROSPEK KEMANDIRIAN KOPERASI DALAM MENYONGSONG ERA GLOBALISASI
Suatu Tinjauan Reflektif dan Pemikiran Konsepsional Koperasi Indonesia

Oleh:
Adhitya Wardhono dan Asep Mulyana

Artikel Finalis LKTI Perkoperasian Tingkat Nasional Kategori Masyarakat Umum
Badan Pengembangan Perkoperasian Dan Pengusaha Kecil Menengah – Lemlit Univ. Negeri Jakarta
2011
Berisi :
Kemandirian Koperasi menyongsong Era Perdangan Bebas
            Secara historis, gerakan koperasi telah merupakan satu strategi pembangunan yang penting dari pemerintah negara-negara yang sedang berkembang, setelah negara-negara itu memperoleh kemerdekaan politik mereka masing-masing. Bagi para pengelola pembangunan dari negara-negara itu, koperasi merupakan salah satu sarana ekonomi untuk yang diharapkan dapat memecahkan program sosial ekonomi yang diwariskan oleh kolonialisme kepada pemerintah negara-negara tersebut (Sutrisno, Lukman, 1984).
Koperasi mempunyai sejarah yang begitu lama untuk berkembang, tidak saja di Eropa tetapi juga pada beberapa negara sedang berkembang, meskipun imigran, misionaris dan perorangan atau organisasi privat telah bekerja sebagai inisiator, pekerja pemerintah maupun lembaga parastatal telah mempunyai peranan penting dalam mensponsori berkembangnya koperasi modern di banyak negara sedang berkembang (Hanel, A, 1992).
            L Valko, mengemukakan tingkat-tingkat perkembangan koperasi dalam 3 tingkatan, yaitu tingkat yang masih dalam pertumbuhan, tingkat dalam taraf pembangunan dan dalam tingkatan yang telah matang.Untuk itu, ditandai dengan keikutsertaan pemerintah dalam pembangunan koperasi. Pada tingkatan yang telah matang pemerintah sudah tidak terlalu ikut lagi. Tetapi pada tahap pembangunan pemerintah masih layak ikut serta. (Suwandi, Ima, 1984). Dalam pandangan Thornley (1981) bahwa koperasi hendaknya mampu untuk bertahan hidup dengan keharusan untuk tidak saja dapat bertahan dalam kendala pasar, tetapi koperasi harus dapat merepresentasi tantangan akan kekurangan modal. Khususnya dalam koperasi pekerja, hal ini merupakan perdebatan yang sangat unik. Disamping itu penekanan pada analisis pentingnya koperasi membangun kekuatan aliasi politik dan dapat menjadi organisasi yang dapat menjembatani luasnya kekuatan pasar (Conforth, et. al, 1988).
            Tantangan koperasi dimasa depan adalah mampu bertahan di era globalisasi. Untuk mampu bertahan tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak saja melihat situasi yang berkembang diluar, namun yang lebih penting adalah mampu untuk melihat kenyataan yang ada pada dirinya. Jati diri koperasi menjadi tantangan besar dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalah SHO (self-help organisasi). Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Dinegara berkembang termasuk Indonesia otonomi ini merupakan masalah kontroversial, karena terjebak dalam isu tentang hak pemerintah dan hak masyarakat dalam menentukan batas yang seimbang dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Masalahnya berkisar pada demokrasi dan hak asasi manusia (Soejono, 1992). Lebih lanjut, Soejono menyimpulakan bahwa ketidakpastian batas-batas otonomi tercermin pula dalam kehidupan perkoperasian di Indonesia. Otonomi sebagai kemandirian, kemerdekaan dan kebebaskan tidak pernah mempunyai arti mutlak karena dalam pelaksanaanya selalu dibatasi oleh interaksi lingkungan dengan lingkungannya sendiri terutama sikap pemerintah yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan koperasi. Contoh ikut sertanya pemerintah yang begitu besar dalam gerakan koperasi Indonesia dapat dilihat dari gerakan Koperasi Unit Desa selama ini. 
Permasalahan penting dalam otonomi adalah menjamin bahwa otonomi tersebut melibatkan seluruh aspek gerakan, tidak hanya pada koperasi primer. Dan juga harus diperhatikan dalam proses menuju kemandirian (otonomi) memerlukan waktu. Namun demikian haruslah direncanakan secara matang dan strategis. Untuk itu dukungan elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan, misalnya peran LSM. Contoh sukses LSM dalam membina koperasi dapat diwakili oleh The Sadguru and Developing Foundation di Gujarat (India), dimana telah membina lebih 200 koperasi primer dan mampu meng-generate pekerjaan dan pendapatan. Begitu pula halnya dengan SEWA (juga satu LSM di India), juga telah mampu untuk membantu kelompok perempuan miskin untuk mampu mengorganisasi sebuah koperasi dalam memberi pinjaman mikro untuk modal usaha (ILO, 2000). Berkaca pada kenyataan diatas, maka sedikit jelas bahwa koperasi Indonesia masih menyimpan pekerjaan rumah yang sangat berat, jika dikaitkan sebagai badan usaha otonom untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

Nama         : Wiwi Kusmiarti
NPM          : 27211460
Kelas         : 2EB09
Tahun        : 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar