Selasa, 11 Desember 2012

REVIEW 8 PROSPEK KEMANDIRIAN KOPERASI DALAM MENYONGSONG ERA GLOBALISASI


REVIEW 8
PROSPEK KEMANDIRIAN KOPERASI DALAM MENYONGSONG ERA GLOBALISASI
Suatu Tinjauan Reflektif dan Pemikiran Konsepsional Koperasi Indonesia

Oleh:
Adhitya Wardhono dan Asep Mulyana

Artikel Finalis LKTI Perkoperasian Tingkat Nasional Kategori Masyarakat Umum
Badan Pengembangan Perkoperasian Dan Pengusaha Kecil Menengah – Lemlit Univ. Negeri Jakarta
2011
Berisi:
ABSTRAK
            Pada masa pemerintahan Orde Baru, Koperasi menjadi alat kekuatan politik yan digunakan untuk mencapai tujuan rezim pemerintah dengan dalih stabilitas pembangunan. Pada awal perkembangannya Koperasi telah mengalami pasang surut sesuai dengan situasi politik yang terjadi pada saat itu. Koperasi sering memberikan kemudahan dalam menjalankan usaha melalui penyaluran dana, atau alat dan bahan pertanian kepada petani dari pemerintah, sehingga menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang manja, karena hanya bisa berkembang dengan bantuan pemerintah. Dengan kata lain koperasi lebih sebagai alat pemerintah, ketimbang sebagai kebijakan pemerintah.
            Citra koperasi di masyarakat saat ini identik sebagai badan usaha marginal yang hanya bisa berdiri jika mendapat bantuan pemerintah, akan tetapi pada kenyataannya banyak koperasi yang mampu menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah.
Di masadepan koperasi harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Tulisan ini akan mencoba mengungkapkan konsep kemandirian koperasi sebagai badan usaha dalam menyongsong era globalisasi dan krisis ekonomi yang sedang terjadi.
Kata kunci : koperasi, badan usaha, kemandirian, pengelolaan, era globalisasi

PENDAHULUAN
            Globalisasi ekonomi yang ditandai dengan proses liberalisasi perdagangan dan investasi ekonomi pasar bebas, mengharuskan setiap elemen untuk melakukan perubahan. Disadari atau tidak kenyataan akan datangnya era tersebut mengharuskan setiap Negara untuk mengubah arah kebijakan ekonominya. Era globalisasi dalam skema perdagangan bebas cepat atau lambatmengakibatkan perubahan ekonomi dunia. Dampak lebih lanjut adalah memaksa perubahan yang dilakukan oleh setiap Negara untuk mengarah pada usaha untuk mengurangi distorsi perekonomian dan harus meningkatkan efisiensi usaha. Kenichi Ohmae (1999) dalam bukunya: Bordeless World: Power and Strategy in the Interlinked Economy, menekankan bahwa dalam era golabilsasi akan tercipta suatu dunia yang tanpa batas antar Negara (bordeless world), kondisi ini tidak memungkinkan suatu Negara “kokoh” pada nation statenya. Kecenderungan yang terjadi adalah semakin terintegrasinya peekonomian suatu Negara dengan perekonomian dunia/global.
            Era globalisasi bertumpu pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitas bisnis dan kerja sama dalam bidang tehnik. Proses globalisasi ekonomi memperoleh dorongan yang kuat dari dua factor, yaitu teknologi (komunikasi, transportasi, computer dan sebagainya) dan liberalisasi. Teknologi membuat usaha menjadi lebih efisien dan menekan biaya dalam peredaran barang dan uang, sedangkan liberalisasi melalui negoisasi multilateral (WTO) dan bilateral dapat memaksa rintangan (tarif dan non tarif) menjadi turun bagi perdagangan luar negeri dan investasi (Soejono, 2000). Globaliasi ekonomi mengarah pada semakin mudahnya perusahaan multi nasional untuk keluar masuk suatu negara. Dengan dukungan teknologi dan investasi global, kompetisi di era ini akan semakin tajam. Akibat yang diterima oleh negara sedang berkembang adalah ketidakstabilan ekonomi dalam negeri, karena keharusan melakukan perubahan mendasar dalam sistem ekonomi dunia tidak dapat terelakkan.
            Sungguhpun koperasi bukan badan usaha asli Indonesia, namun demikian banyak kesamaan dengan badan usaha asli Indonesia minimal dalam unsure-unsur yang dimiliki (lihat Suwandi, 1986). Mengingat bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang mana prinsip kekuasaan tertinggi berada pada anggota, serta pengelolaan yang demokratis, maka campur tangan dari pihak luar termasuk pemerintah yang terlalu dalam, akan dapat mengurangi kebebasan dan kedaulatan koperasi (Iqbal M, 1986).
            Sementara itu, gerakan koperasi di banyak Negara telah mempunyai atau sedang dalam proses restrukturisasi dan menyesuaikan pada kondisi dimana tingkat kompetisi begitu meninggi dipermukaan, pemerintah tidak mempunyai banyak dana untuk mendukung gerakan koperasi (Kandem E, 2000). Perkembangan gerakan koperasi Indonesia sendiri mengalami pasang surut. Berangkat dari lembaga sosial masyarakat koperasi berinteraksi dengan banyak lembaga yang ada di masyarakat Indonesia. Kondisi ini membawa konsekuensi bahwa beberapa aspek internal dan eksternal saling berkaitan dan saling mempengaruhi, seperti misalnya sistem perekonomian yang dianut, kebijakan pemerintah yang diambil pada periode yang bersangkutan, kondisi sumber daya ekonomi dan sumber daya alam serta sumber daya manusia, budaya dan nilai-nilai sosial setempat.
            Berhubunganan dengan konsep pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi yang penting dan strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi sendiri masih menjadi perdebatan yang cukup tajam dalam era globalisasi. Mengacu pada ‘Theory of Dualitic Economy’ dari Boeke yang didasarkan pada kasus Jawa dimasa pemeritahan kolonial Belanda, dihipotesiskan bahwa kesulitan pokok dalam membangun masyarakat dunia ketiga terletak pada fakta bahwa perekonomian wilayah ini bersifat dualistik, yang ditandai oleh adanya dua kutub perekonomian secara bersamaan, yaitu sektor modern dan sektor tradisional, yang masing-masing kekuatan yang sangat berbeda. Sektor modern tunduk pada kekuatan pasar (governed by market forces), sektor tradisional tunduk pada kekuatan nonpasar, yaitu sosial budaya (governed by social-cultural forces) (Hutagaol, 1996). Masih dalam taraf berdebatan yang rumit, koperasi Indonesia diakui atau tidak lebih difokuskan untuk pembangunan pada sektor marginal, seperti sektor pertanian dan sektor informal yang masih bergerak dengan fasilitas yang sangat miskin teknologi dan informasi. Koperasi dianggap alat yang paling tepat untuk memberikan kesempatan kepada sektor tradisional ini untuk berintegrasi dengan masyarakat modern. Karena pada hakekatnya koperasi adalah gerakan masyarakat, maka terdapat anggapan umum bahwa inisiatif tidak akan timbul jika tidak ada program khusus dari pemerintah. Karenanya, dikebanyakan negara sedang berkembang peranan pemerintah tampak menonjol, yang mengakibatkan ketergantungan dan kegagalan koperasi untuk mandiri (Soetrisno, Noer, 1992). Kenyataan ini telah lama tampak jika memperhatikan gerakan koperasi dan pembangunan sendiri merupakan tema klasik di negara dunia ketiga, apalagi dalam dunia koperasi internasional (Develtere, P, 1994).
            Sebagai bagian dari sistem ekonomi Koperasi memerlukan kesempatan untuk bekerja sebagai suatu sistem dalam rangka memberikan gerakan untuk mandiri (otonom) (Scholz and Walsh, 1992). Prinsip otonomi sebagai pengejawantahan dari sikap mandiri suatu koperasi, merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk perkembangan koperasi di kemudian hari. Karena secara tidak langsung otonomi merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menegakkan prinsip-prinsip koperasi, demokrasi dalam koperasi dan kemandirian dalam koperasi berikut implikasinya (Nasution, 1992).
Krisis ekonomi yang berkepanjangan, secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi struktur dan roda perputaran ekonomi nasional. Dapat dipastikan hampir semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi terkena dampaknya, sehingga wajar kalau banyak pengusaha yang menutup usahanya. Namun sebaliknya, bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi terbukti mampu untuk bertahan ditengah krisis ekonomi yang terjadi. Tesis sementara yang mungkin dapat dimunculkan daya tahan badan usaha ini ternyata tidak serentan badan usaha lainnya yang lebih modern dan besar. Namun demikian, tantangan-tantangan bagi koperasi saat ini adalah menjamin untuk menciptakan lingkungan yang memperbolehkan masyarakat dalam menyumbangkan kemampuan dan menciptakan pemecahan-pemecahan yang inovatif terhadap masalah-masalah lokal. Hal ini memerlukan koperasi yang terbuka dan fleksibel untuk membangun model-model baru koperasi (Scholz and Walsh, 1992). Jelas bahwa, lingkungan dunia usaha yang berubah dengan cepat saat ini menuntut untuk selalu fleksibel dan inovativ. Keberlangsungan hidup koperasi mempunyai dimensi ekonomi maupun kelembagaan. Keberlangsungan hidup secara ekonomi tergantung pada apakah organisasi koperasi itu mandiri secara ekonomis dan inovatif. Keberlangsungan hidup kelembagaan tergantung pada apakah koperasi benar-benar menerima asas-asas perkoperasian, khususnya kontrol terhadap demokratis, keanggotaan yang terbuka dan sukarela. (McCarrel, 1992).

Masalah dan Tujuan Penulisan
            Menghadapi persaingan bebas di era globalisasi ekonomi dinilai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mempertanyakan kembali keberadaan koperasi ditengah dua situasi ekonomi ektrem yang terjadi, yaitu era perdagangan bebas atau globalisasi ekonomi dan krisis ekonomi Indonesia yang berkepanjangan. Koperasi dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut mau tidak mau dihadapkan pada permasalah ini. Hal ini telah menjadi perdebatan klasik pakar koperasi (lihat: Jeon, J, 2000). Prospek masa depan koperasi sebagai badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru perekonomian seperti amanat konstitusi negara (UUD 45) sangat ditentukan oleh mampu tidaknya kemandirian (otonomi) dilaksanakan untuk menjawab tantangan dan ancaman. 
Secara spesifik tulisan ini menelaah masalah sejauh mana kesiapan koperasi dalam menghadapi tuntutan yang berkembang di era globalisasi ekonomi tersebut? Bagaimana antisipasi dan strategi yang tepat untuk badan usaha Koperasi dalam menjawab tantangan era globalisasi ini?
Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan diatas terbatas hanya merupakan pemikiran konsepsional. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan koperasi, berupa tingkat kemandirian koperasi menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan menjelang era perdagangan bebas tersebut. Disamping itu juga bertujuan untuk mengetahui antisipasi dan strategi yang juga akan dirumuskan secara konseptual untuk mengembangkan kemandirian koperasi.

           
Nama   : Wiwi Kusmiarti
NPM    : 27211460
Kelas   : 2EB09
Tahun  : 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar