REVIEW 8
PROSPEK
KEMANDIRIAN KOPERASI DALAM MENYONGSONG ERA GLOBALISASI
Suatu
Tinjauan Reflektif dan Pemikiran Konsepsional Koperasi Indonesia
Oleh:
Adhitya Wardhono dan Asep Mulyana
Artikel Finalis LKTI
Perkoperasian Tingkat Nasional Kategori Masyarakat Umum
Badan Pengembangan Perkoperasian
Dan Pengusaha Kecil Menengah – Lemlit Univ. Negeri Jakarta
2011
Berisi:
ABSTRAK
Pada masa pemerintahan Orde Baru, Koperasi menjadi
alat kekuatan politik yan digunakan untuk mencapai tujuan rezim pemerintah dengan
dalih stabilitas pembangunan. Pada awal perkembangannya Koperasi telah
mengalami pasang surut sesuai dengan situasi politik yang terjadi pada saat
itu. Koperasi sering memberikan kemudahan dalam menjalankan usaha melalui
penyaluran dana, atau alat dan bahan pertanian kepada petani dari pemerintah,
sehingga menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang manja, karena hanya bisa
berkembang dengan bantuan pemerintah. Dengan kata lain koperasi lebih sebagai
alat pemerintah, ketimbang sebagai kebijakan pemerintah.
Citra
koperasi di masyarakat saat ini identik sebagai badan usaha marginal yang hanya
bisa berdiri jika mendapat bantuan pemerintah, akan tetapi pada kenyataannya
banyak koperasi yang mampu menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah.
Di masadepan koperasi harus mampu
bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Tulisan ini
akan mencoba mengungkapkan konsep kemandirian koperasi sebagai badan usaha
dalam menyongsong era globalisasi dan krisis ekonomi yang sedang terjadi.
Kata kunci : koperasi, badan
usaha, kemandirian, pengelolaan, era globalisasi
PENDAHULUAN
Globalisasi
ekonomi yang ditandai dengan proses liberalisasi perdagangan dan investasi
ekonomi pasar bebas, mengharuskan setiap elemen untuk melakukan perubahan.
Disadari atau tidak kenyataan akan datangnya era tersebut mengharuskan setiap
Negara untuk mengubah arah kebijakan ekonominya. Era globalisasi dalam skema
perdagangan bebas cepat atau lambatmengakibatkan perubahan ekonomi dunia.
Dampak lebih lanjut adalah memaksa perubahan yang dilakukan oleh setiap Negara
untuk mengarah pada usaha untuk mengurangi distorsi perekonomian dan harus
meningkatkan efisiensi usaha. Kenichi Ohmae (1999) dalam bukunya: Bordeless World: Power and Strategy in
the Interlinked Economy, menekankan bahwa dalam era golabilsasi akan tercipta
suatu dunia yang tanpa batas antar Negara (bordeless world), kondisi ini tidak
memungkinkan suatu Negara “kokoh” pada nation statenya. Kecenderungan yang
terjadi adalah semakin terintegrasinya peekonomian suatu Negara dengan
perekonomian dunia/global.
Era
globalisasi bertumpu pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan
investasi, fasilitas bisnis dan kerja sama dalam bidang tehnik. Proses
globalisasi ekonomi memperoleh dorongan yang kuat dari dua factor, yaitu
teknologi (komunikasi, transportasi, computer dan sebagainya) dan liberalisasi.
Teknologi membuat usaha menjadi lebih efisien dan menekan biaya dalam peredaran
barang dan uang, sedangkan liberalisasi melalui negoisasi multilateral (WTO) dan
bilateral dapat memaksa rintangan (tarif dan non tarif) menjadi turun bagi
perdagangan luar negeri dan investasi (Soejono, 2000). Globaliasi
ekonomi mengarah pada semakin mudahnya perusahaan multi nasional untuk keluar
masuk suatu negara. Dengan dukungan teknologi dan investasi global, kompetisi
di era ini akan semakin tajam. Akibat yang diterima oleh negara sedang
berkembang adalah ketidakstabilan ekonomi dalam negeri, karena keharusan
melakukan perubahan mendasar dalam sistem ekonomi dunia tidak dapat terelakkan.
Sungguhpun
koperasi bukan badan usaha asli Indonesia, namun demikian banyak kesamaan
dengan badan usaha asli Indonesia minimal dalam unsure-unsur yang dimiliki
(lihat Suwandi, 1986). Mengingat bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang
yang mana prinsip kekuasaan tertinggi berada pada anggota, serta pengelolaan
yang demokratis, maka campur tangan dari pihak luar termasuk pemerintah yang
terlalu dalam, akan dapat mengurangi kebebasan dan kedaulatan koperasi (Iqbal
M, 1986).
Sementara
itu, gerakan koperasi di banyak Negara telah mempunyai atau sedang dalam proses
restrukturisasi dan menyesuaikan pada kondisi dimana tingkat kompetisi begitu
meninggi dipermukaan, pemerintah tidak mempunyai banyak dana untuk mendukung
gerakan koperasi (Kandem E, 2000). Perkembangan gerakan koperasi
Indonesia sendiri mengalami pasang surut. Berangkat dari lembaga sosial
masyarakat koperasi berinteraksi dengan banyak lembaga yang ada di masyarakat
Indonesia. Kondisi ini membawa konsekuensi bahwa beberapa aspek internal dan
eksternal saling berkaitan dan saling mempengaruhi, seperti misalnya sistem
perekonomian yang dianut, kebijakan pemerintah yang diambil pada periode yang
bersangkutan, kondisi sumber daya ekonomi dan sumber daya alam serta sumber
daya manusia, budaya dan nilai-nilai sosial setempat.
Berhubunganan dengan konsep
pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi
yang penting dan strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya
koperasi sendiri masih menjadi perdebatan yang cukup tajam dalam era
globalisasi. Mengacu pada ‘Theory of Dualitic Economy’ dari Boeke yang
didasarkan pada kasus Jawa dimasa pemeritahan kolonial Belanda, dihipotesiskan
bahwa kesulitan pokok dalam membangun masyarakat dunia ketiga terletak pada
fakta bahwa perekonomian wilayah ini bersifat dualistik, yang ditandai oleh
adanya dua kutub perekonomian secara bersamaan, yaitu sektor modern dan sektor
tradisional, yang masing-masing kekuatan yang sangat berbeda. Sektor modern
tunduk pada kekuatan pasar (governed by market forces), sektor
tradisional tunduk pada kekuatan nonpasar, yaitu sosial budaya (governed by
social-cultural forces) (Hutagaol, 1996). Masih dalam taraf berdebatan yang
rumit, koperasi Indonesia diakui atau tidak lebih difokuskan untuk pembangunan
pada sektor marginal, seperti sektor pertanian dan sektor informal yang masih
bergerak dengan fasilitas yang sangat miskin teknologi dan informasi. Koperasi
dianggap alat yang paling tepat untuk memberikan kesempatan kepada sektor tradisional
ini untuk berintegrasi dengan masyarakat modern. Karena pada hakekatnya
koperasi adalah gerakan masyarakat, maka terdapat anggapan umum bahwa inisiatif
tidak akan timbul jika tidak ada program khusus dari pemerintah. Karenanya,
dikebanyakan negara sedang berkembang peranan pemerintah tampak menonjol, yang
mengakibatkan ketergantungan dan kegagalan koperasi untuk mandiri (Soetrisno,
Noer, 1992). Kenyataan ini telah lama tampak jika memperhatikan gerakan
koperasi dan pembangunan sendiri merupakan tema klasik di negara dunia ketiga,
apalagi dalam dunia koperasi internasional (Develtere, P, 1994).
Sebagai bagian dari sistem ekonomi
Koperasi memerlukan kesempatan untuk bekerja sebagai suatu sistem dalam rangka
memberikan gerakan untuk mandiri (otonom) (Scholz and Walsh, 1992). Prinsip
otonomi sebagai pengejawantahan dari sikap mandiri suatu koperasi, merupakan
hal yang mutlak diperlukan untuk perkembangan koperasi di kemudian hari. Karena
secara tidak langsung otonomi merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk
menegakkan prinsip-prinsip koperasi, demokrasi dalam koperasi dan kemandirian
dalam koperasi berikut implikasinya (Nasution, 1992).
Krisis
ekonomi yang berkepanjangan, secara langsung atau tidak langsung telah
mempengaruhi struktur dan roda perputaran ekonomi nasional. Dapat dipastikan
hampir semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi terkena dampaknya,
sehingga wajar kalau banyak pengusaha yang menutup usahanya. Namun sebaliknya,
bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi terbukti mampu untuk bertahan
ditengah krisis ekonomi yang terjadi. Tesis sementara yang mungkin dapat
dimunculkan daya tahan badan usaha ini ternyata tidak serentan badan usaha
lainnya yang lebih modern dan besar. Namun demikian, tantangan-tantangan bagi
koperasi saat ini adalah menjamin untuk menciptakan lingkungan yang
memperbolehkan masyarakat dalam menyumbangkan kemampuan dan menciptakan
pemecahan-pemecahan yang inovatif terhadap masalah-masalah lokal. Hal ini
memerlukan koperasi yang terbuka dan fleksibel untuk membangun model-model baru
koperasi (Scholz and Walsh, 1992). Jelas bahwa, lingkungan dunia usaha yang
berubah dengan cepat saat ini menuntut untuk selalu fleksibel dan inovativ.
Keberlangsungan hidup koperasi mempunyai dimensi ekonomi maupun kelembagaan.
Keberlangsungan hidup secara ekonomi tergantung pada apakah organisasi koperasi
itu mandiri secara ekonomis dan inovatif. Keberlangsungan hidup kelembagaan
tergantung pada apakah koperasi benar-benar menerima asas-asas perkoperasian,
khususnya kontrol terhadap demokratis, keanggotaan yang terbuka dan sukarela. (McCarrel,
1992).
Masalah dan Tujuan Penulisan
Menghadapi persaingan bebas di era
globalisasi ekonomi dinilai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk
mempertanyakan kembali keberadaan koperasi ditengah dua situasi ekonomi ektrem
yang terjadi, yaitu era perdagangan bebas atau globalisasi ekonomi dan krisis
ekonomi Indonesia yang berkepanjangan. Koperasi dengan prinsip dan nilai-nilai
yang dianut mau tidak mau dihadapkan pada permasalah ini. Hal ini telah menjadi
perdebatan klasik pakar koperasi (lihat: Jeon, J, 2000). Prospek masa depan
koperasi sebagai badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru perekonomian
seperti amanat konstitusi negara (UUD 45) sangat ditentukan oleh mampu tidaknya
kemandirian (otonomi) dilaksanakan untuk menjawab tantangan dan ancaman.
Secara
spesifik tulisan ini menelaah masalah sejauh mana kesiapan koperasi dalam
menghadapi tuntutan yang berkembang di era globalisasi ekonomi tersebut?
Bagaimana antisipasi dan strategi yang tepat untuk badan usaha Koperasi dalam
menjawab tantangan era globalisasi ini?
Tulisan
ini berusaha menjawab pertanyaan diatas terbatas hanya merupakan pemikiran konsepsional.
Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan koperasi,
berupa tingkat kemandirian koperasi menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan
menjelang era perdagangan bebas tersebut. Disamping itu juga bertujuan untuk
mengetahui antisipasi dan strategi yang juga akan dirumuskan secara konseptual
untuk mengembangkan kemandirian koperasi.
Nama : Wiwi Kusmiarti
NPM : 27211460
Kelas : 2EB09
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar