REVIEW 19 :
PERANAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH
(STUDI KASUS DI KOPERASI PEGAWAI BRI CABANG KEDIRI)
Oleh :
MUNAWAROH
STKIP PGRI Jombang
Email : munawaroh@yahoo.co.id
JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 1, MARET 2011: 76-82
Berisi :
HASIL DAN PEMBAHASAN
Untuk mengetahui peranan pengendalian internal dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah, penulis meng-gunakan penghitungan prosentase yang menunjukkan berapa besar peranan pengendalian internal dalam sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah.
Untuk variabel peranan pengendalian internal diperoleh jawaban seperti tersaji dalam Tabel 2.
Ya = 175 x 3 = 525
Ragu-ragu = 10 x 2 = 20
Tidak = 15 x 1 = 15
= 560
Prosentase jumlah jawaban “Ya” untuk pengendalian internal:
Dari perhitungan diatas, diperoleh hasil 93,75%. Berdasarkan kriteria-kriteria penilaian hasil jawaban untuk pengendalian internal, hasil ini memberikan sinyal bahwa pengendalian internal yang diterapkan sudah sangat efektif. Sedangkan penilaian terhadap efektivitas sistem pemberian kredit, diperoleh hasil jawaban seperti tersaji dalam Tabel 3.
Selanjutnya, seluruh hasil jawaban kuesioner dikalikan dengan kriteria nilai yang ditetapkan, yaitu ”Ya” = 3, “Ragu-ragu” = 2 dan “Tidak” = 1. Berdasarkan formulasi ini, diperoleh hasil jawaban sebagai berikut:
Dari perhitungan diatas, diperoleh hasil 93,65%. Hal ini memberikan suatu indikasi bahwa pengen-dalian internal sangat berperan dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah.
Pembahasan
Pengendalian internal dan sistem pemberian kredit pada Koperasi Pegawai Bank Rakyat Indonesia (KOPEBRI) Kediri telah dilaksanakan secara efektif. Sistem pengendalian internal pada koperasi ini juga berperan dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil menengah. Dengan demikian, untuk mencapai efektivitas sistem pemberian kredit perlu diketahui tujuan pemberian kredit yang diharapkan. Untuk itu, bagian perkreditan perlu menetapkan kriteria-kriteria tertentu guna mencapai tujuan pemberian kredit. Kriteria-kriteria seperti 5C, yaitu character, capacity, capital, coolateral dan condition of economic tetap relevan. Apabila prinsip tersebut terpenuhi, diharapkan tujuan pemberian kredit akan tercapai. Di samping itu, perlu dilaksanakannya prosedur pemberian kredit yang meliputi permohononan kredit, analisa kredit, keputusan kredit, perjanjian kredit serta pencairan kredit.
Selain terpenuhinya prinsip dan prosedur pemberian kredit, suatu sistem pemberian kredit dapat dikatakan efektif apabila kredit tersebut dapat kembali sesuai waktu yang ditetapkan dengan sejumlah bunga yang telah ditentukan. Prioritas pemberian kredit yang diberikan betul-betul tepat sasaran dan tepat guna.
Mengingat pemberian kredit merupakan suatu usaha koperasi yang paling pokok, maka koperasi perlu memberikan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan kredit pinjaman serta merasa yakin bahwa nasabahnya tersebut mampu untuk me-ngembalikan kredit yang telah diterimanya. Masalah keamanan atas kredit yang diberikan merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh koperasi, karena adanya resiko yang timbul dalam sistem pemberian kredit. Permasalahan ini bisa dihindari dengan adanya suatu pengendalian internal yang memadai dalam bidang perkreditan. Dengan kata lain, diperlukan suatu pengendalian internal yang dapat menunjang efektivitas sistem pemberian kredit.
Setiap koperasi simpan pinjam harus memiliki struktur pengendalian internal yang memadai dalam perkreditan untuk mencegah penyalagunaan wewe-nang. Beberapa pokok utama dalam pengendalian internal kredit menurut Tawaf (1999) adalah:
1. Harus ada sistem pengendalian internal yang baik, dalam arti pemisahan fungsi antara pejabat yang menyetujui kredit, melakukan pembayaran kepada debitur, penagihan, analisis, administrasi kredit, dan taksiran agunan.
2. Harus ada kebijakan perkreditan tertulis yang telah disetujui direksi.
3. Harus ada aparat kompeten yang akan memproses kredit. Artinya, para pengelola kredit di koperasi harus mempunyai pengetahuan yang cukup serta keterampilan yang memadai dalam menangani permasalahan kreditnya.
4. Harus ada fungsi review terhadap kredit yang telah diberikan dan manajemen harus selalu memantau pelaksanaan review tersebut. Dalam hubungan ini, pelaksanaan review serta pemantauan tindak lanjut atas masalah yang ada harus dilakukan secara terus menerus dan dibangun dengan sistem yang terorganisir, sehingga mampu melakukan deteksi dini atas permasalahan yang ada berikut penanganan tindak lanjutnya.
Dengan terselenggaranya pengendalian internal yang memadai dalam bidang perkreditan, berarti menunjukkan sikap kehati-hatian dalam tubuh koperasi tersebut. Untuk mampu berperan sebagai badan usaha yang tangguh dan mandiri, koperasi melalui usaha pemberian kreditnya harus mampu meningkatkan efektivitas sistem pemberian kredit dan berusaha sebaik mungkin mengurangi resiko kegagalan kredit. Jika diteliti lebih dalam, kegagalan kredit terutama disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal.
Nama : Wiwi Kusmiarti
NPM : 27211460
Kelas : 2EB09
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar