REVIEW 18 :
PERANAN
PENGENDALIAN INTERNAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PEMBERIAN KREDIT USAHA
KECIL DAN MENENGAH
(STUDI
KASUS DI KOPERASI PEGAWAI BRI CABANG KEDIRI)
Oleh :
Oleh :
MUNAWAROH
STKIP PGRI Jombang
Email : munawaroh@yahoo.co.id
STKIP PGRI Jombang
Email : munawaroh@yahoo.co.id
JURNAL MANAJEMEN DAN
KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 1, MARET 2011: 76-82
Berisi :
Berisi :
METODE PENELITIAN
Rancangan
Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif eksploratif. Jenis
penelitian deskriptif yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Menurut
(Nazir,2005), penelitian studi kasus adalah penelitian tentang kasus subyek
penelitian yang berkenaan dengan suatu fase spesifik atau khas dari keseluruhan
personalitas. Data yang diperoleh dari hasil penelitian, diproses kemudian
dianalisis serta diinterpretasikan dengan teori yang ada. Penelitian ini
dilaksanakan di Koperasi Pegawai Bank Rakyat Indonesia Cabang Kediri.
Pada penelitian ini, aspek yang
diteliti dari peranan pengendalian internal adalah komponen pengendalian
internal dan tujuan pengendalian internal. Dilain pihak, efektivitas sistem
pemberian kredit usaha kecil dan menengah diukur melalui tingkat kesesuaian
pelaksanaan sistem pemberian kredit dengan indikator pelaksanaan sistem
pemberian kredit yang efektif.
Definisi operasional dari variabel-variabel
penelitian ini disajikan dalam Tabel 1.
Dalam penelitian ini responden
adalah karyawan Koperasi Pegawai Bank Rakyat Indonesia, Cabang Kediri sebanyak
5 orang yeng benar-benar men-dalami permasalahan pemberian kredit. Hal ini
sesuai dengan pendapat Arikunto (2006) yang mengatakan bahwa dalam menentukan
jumlah sampel untuk sekedar memperkirakan dan subjeknya kurang dari 100, lebih
baik diambil seluruhnya, sehingga pene-litiannya merupakan penelitian populasi.
Selanjutnya, jika jumlah subjeknya besar, dapat diambil antara 10-15% atau
20-25% atau lebih.
Analisis
Data
Penelitian
ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh dan
dikumpulkan, kemudian dianalisis berdasarkan metode yang telah ditetapkan dan
bertujuan untuk menguji sejauhmana peranan pengendalian internal dalam
menunjang efektifvitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah.
Adapun langkah-langkah yang
ditempuh dalam analisis ini adalah sebagai berikut:
1.
Menyebarkan
daftar pertanyaan tertulis (kuesio-ner) kepada seluruh responden yang
sebelumnya telah penulis tetapkan. Dalam hal ini ditetapkan lima responden yang
penulis anggap mewakili terhadap permasalahan yang berhubungan dengan
pelaksanaan pengendalian internal dan sistem pemberian kredit.
2. Pertanyaan
terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pertanyaan umum yang menyangkut identitas
responden, dan pertanyaan khusus yang ber-hubungan dengan peranan pengendalian
internal yang efektif dan efisien sistem pemberian kredit usaha kecil dan
menengah.
3. Meminta
dan mengumpulkan kembali seluruh daftar pertanyaan (kuesioner) yang telah diisi
oleh responden.
4. Mengelompokkan
jawaban berdasarkan masalah. Dimana dari seluruh jawaban responden atas
pertanyaan khusus, dalam hal ini peranan pengendalian internal dihitung jumlah
jawaban ”ya”, ”Ragu-ragu”, dan ”Tidak”. Demikian juga untuk pertanyaan khusus
yang menyangkut efektifitas sistem pemberian kredit, dihitung jumlah ”ya”,
”Ragu-Ragu”, dan ”Tidak”.
5.
Selanjutnya
untuk setiap jawaban akan diberikan nilai jawaban ”ya” nilanya 3, ”ragu-ragu”
nilainya 2, dan ”Tidak” nilainya 1.
6.
Menghitung
jumlah jawaban ”ya” dan banyaknya pertanyaan untuk setiap kelompok.
7. Memasukkan jumlah jawaban ”ya” dan jumlah
pertanyaan ke dalam rumus skor ideal: 100% xresponden seluruh jawaban Jumlah Ya
jawaban Jumlah
8.
Menghitung
besarnya prosentase jawaban ”ya”, untuk setiap kelompok
Sesuai dengan topik yang penulis
ambil, penulis melakukan interpretasi sebagai berikut: Pelaksanaan pengendalian
internal yang efektif ditafsirkan menurut kategori seperti dibawah ini:
a.
0%-25%,
berarti pengendalian internal tidak efektif.
b.
26%-50%,
berarti pengendalian internal kurang efektif.
c.
51%-75%,
berarti pengendalian internal cukup efektif.
d.
76%-100%,
berarti pengendalian internal sangat efektif.
Untuk
efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah, interpretasi dari
hasil yang diperoleh adalah:
a.
0%-25%
berarti sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah tidak efektif
b.
26%-50%
berarti sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah kurang efektif
c.
51%-75%
sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah cukup efektif
d.
76%-100% berarti sistem pemberian kredit usaha
kecil dan menengah sangat efektif
e.
Untuk mengetahui peranan pengendalian internal
dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah
f. 0%-25%
berarti sistem pengendalian internal tidak berperan atau sangat sedikit
berperan dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan
menengah
g. 26%-50%
berarti sistem pengendalian internal sedikit berperan dalam menunjang
efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah
h. 51%-75%
berarti sistem pengendalian internal cukup berperan dalam menunjang efektivitas
sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah
i. 76%-100%
berarti sistem pengendalian internal sangat berperan dalam menunjang
efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah.
Dengan demikian, sistem pengendalian
internal dikatakan efektif jika:
a.
Hasil
jawaban peranan pengendalian internal memiliki angka angka 75%-100%.
b.
Hasil
jawaban efektivitas sistem pemberian kredit berada pada kisaran 75%-100%.
Nama : Wiwi Kusmiarti
NPM : 27211460
Kelas : 2EB09
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar