REVIEW 17 :
PERANAN
PENGENDALIAN INTERNAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PEMBERIAN KREDIT USAHA
KECIL DAN MENENGAH
(STUDI
KASUS DI KOPERASI PEGAWAI BRI CABANG KEDIRI)
Oleh :
Oleh :
MUNAWAROH
STKIP PGRI Jombang
Email : munawaroh@yahoo.co.id
STKIP PGRI Jombang
Email : munawaroh@yahoo.co.id
JURNAL MANAJEMEN DAN
KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 1, MARET 2011: 76-82
Berisi :
Berisi :
ABSTRAK
The
objective of this research is to find out the role of internal control to
support the effectiveness of the loan systems for micro and middle enterprises
given by BRI Kediri. The research design used in this study is a case study.
The main finding of the research shows that the internal control has been
effectively implemented. It can be seen that 93,75% respondents agree with the
effectiveness of internal control. There are 92,72% respondents agree that the
credit system is an effective system. Moreover, the role of internal control
that supports the credit system is shown to be effective, where 93,65%
respondents agree with the effective role of internal control.
Keywords: effectiveness, internal control, micro credit system
PENDAHULUAN
Salah satu sektor potensial yang mendapat
perhatian pemerintah dan perlu dikembangkan adalah sektor usaha kecil dan
menengah. Namun demikian, sektor ini pada umumnya menghadapi masalah dalam berbagai
aspek permodalan, seperti masalah pem-biayaan usaha, masalah akumulasi modal,
serta cara memanfaatkan fasilitas dalam rangka pelaksanaan usahanya.
Koperasi dalam hal ini berperan dalam
mem-bantu permasalahan yang dihadapi usaha kecil dan menengah melalui
penyaluran kredit. Dengan peran serta koperasi terhadap usaha kecil dan
menengah dalam pemberian kredit, maka usaha kecil dan menengah diharapkan dapat
meningkatkan usahanya dengan kualitas yang lebih baik, sehingga usaha kecil dan
menengah dapat membantu pertumbuhan ekonomi.
Pemberian kredit merupakan usaha koperasi yang
paling pokok, sehingga koperasi perlu memberikan penilaian terhadap nasabah
yang mengajukan kredit pinjaman serta merasa yakin bahwa nasabahnya mampu
mengembalikan kredit yang diterimanya.
Masalah keamanan kredit yang diberikan
merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh koperasi, karena ada resiko yang
timbul dalam sistem pemberian kredit. Permasalahan ini dapat dihindari dengan
adanya pengendalian internal yang memadai dalam bidang perkreditan. Dengan kata
lain, diperlu-kan suatu pengendalian yang dapat menunjang efektivitas pemberian
kredit. Dengan terselenggara-nya pengendalian internal yang memadai dalam
pemberian kredit, berarti menunjukkan sikap kehati-hatian dalam tubuh koperasi
tersebut. Untuk mampu berperan sebagai badan usaha yang tangguh dan mandiri,
koperasi melaui usaha pemberian kreditnya harus mampu meningkatkan efektivitas
sistem pemberian kredit dan berusaha sebaik mungkin mengurangi resiko kegagalan
kredit, terutama akibat lemahnya pengendalian internal.
Pengendalian internal yang baik diperoleh dari
suatu struktur yang terkoordinasi yang berguna bagi pimpinan perusahaan untuk
menyusun laporan keuangan yang lebih teliti, mencegah kecurangan dalam
perusahaan, serta mengamankan harta perusahaan.
Alasan perusahaan menyusun pengendalian
internal adalah dalam rangka membantu dalam mencapai tujuannya. Manajemen dalam
menjalankan fungsinya membutuhkan sistem pengendalian yang dapat mengamankan
harta perusahaan, memberikan keyakinan bahwa apa yang dilaporkan adalah
benar-benar dapat dipercaya dan dapat mendorong adanya efisiensi usaha serta
dapat terus menerus memantau bahwa kebijakan yang telah ditetapkan memang
dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Manajemen dalam koperasi
melaksanakan kegiatan pengendalian internal bisa mempersiapkan sebaik mungkin
mulai dari proses, personil, tujuan, serta apa saja yang dapat menjadi hambatan
dalam pencapaian tujuan pengendalian internal. Pengen-dalian internal dirancang
dengan memperhatikan kepentingan manajemen perusahaan dalam menye lenggarakan
operasi perusahaannya dan juga mem-perhatikan aspek biaya yang harus
dikeluarkan, serta manfaat yang diharapkan. Arens & Loebbecke (1999) yang
menjadi tujuan pengendalian internal adalah reliability of financial
reporting, efficiency and effectiveness of operation, serta compliance
with applicable laws and regulation.
Pengendalian internal tidak
dimaksudkan untuk menghilangkan semua kemungkinan terjadinya kesa-lahan dan penyelewengan
sama sekali, tetapi pengendalian internal yang memadai akan dapat menekan atau
memperkecil terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas yang layak dan
kalaupun terjadi kesalahan atau penyelewengan dapat segera diketahui dan
diatasi.
Komponen pengendalian internal
merupakan proses untuk menghasilkan pengendalian yang memadai. Agar tujuan
pengendalian tercapai, perusahaan harus mempertimbangkan komponen-komponen
pengendalian internal.
Komponen-komponen pengendalian
internal menurut Arens & Loebbecke (1999:274) adalah sebagai berikut: ”Internal control include five cayegories
of control that management’s control objectives will be met. There are five
components of internal control: (1) the control environment, (2) risk
assessment, (3) control activities, (4) information and communication, (5)
manitoring”.
Pengendalian internal yang
bagaimanapun baiknya, tidak dapat dianggap sepenuhnya efektif, karena selalu
ada kemungkinan bahwa data yang dihasilkannya tidak akurat akibat adanya
beberapa keterbatasan yang melekat pada sistem tersebut.
Dalam usaha mencapai efektivitas
sistem pemberian kredit, perlu diketahui tujuan pemberian kredit yang
diharapkan. Untuk itu, bagian perkreditan perlu menetapkan kriteria tertentu
untuk mencapai tujuan pemberian kredit. Dalam hal ini digunakan prinsup
perkreditan yang lebih dikenal dengan prinsip 5C, yaitu character, capacity,
capital, collateral, dan condition of economic. Apabila
prinsip-prinsip tersebut terpenuhi, diharapkan tujuan pemberian kredit akan
tercapai. Di samping itu, perlu dilaksanakannya prosedur pemberian kredit yang
meliputi permohononan kredit, analisa kredit, keputusan kredit, perjanjian
kredit serta pencairan kredit.
Selain terpenuhinya prinsip dan
prosedur pem-berian kredit, suatu sistem pemberian kredit dapat dikatakan
efektif apabila kredit tersebut dapat kembali sesuai waktu yang ditetapkan
dengan sejumlah bunga yang telah ditentukan. Prioritas pemberian kredit yang
diberikan betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, maka efektivitas sistem
pemberian kredit akan tercapai. Setiap koperasi simpan pinjam harus memiliki
struktur pengendalian internal yang mema-dai dalam perkreditan untuk mencegah
penyalaguna-an wewenang.
Adapun permasalahan-permasalahan yang
dite-liti pada studi ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah pengendalian
internal yang diterapkan koperasi sudah efektif ?
2. Apakah sistem pemberian kredit
usaha kecil dan menengah koperasi sudah efektif?
Sedangkan tujuan-tujuan dari
penelitian adalah untuk:
1. Menjelaskan
efektivitas pengendalian internal yang diterapkan Koperasi Pegawai BRI
(KOPEBRI) Indonesia, Cabang Kediri.
2. Menjelaskan efektivitas sistem
pemberian Kredit Usaha Kecil Menengah, Koperasi Pegawai BRI (KOPEBRI)
Indonesia, Cabang Kediri
Nama : Wiwi Kusmiarti
NPM : 27211460
Kelas : 2EB09
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar