Senin, 28 Mei 2012

KEBIJAKAN PEMERINTAH



Kebijaksanaan Pemerintah


1.     Kebijaksanaan selama:

a.    Periode1966-1969

Pada permulaan orde baru, program pemerintahan berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah terebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 65% setahun. Hal itu menjadi penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Pelaksanaaan pembangunan Orde Baru bertumpu kepada program yang dikenal dengan sebutan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut :

- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi

- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.


Pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan Orde Baru secara periodik 5 tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).

b. Periode Pelita I

Dilaksanakan mulai 1 April 1969 sampai 31 Maret 1974. Tujuan Pelita 1 adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya.
Kebijaksanaan pada periode Pelita 1 ini dimulai dengan :
  • Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
  • Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
a. Kestabilan harga bahan pokok
b. Peningkatan nilai ekspor
c. Kelancaran import
d. Penyebaran barang di dalam negeri
c.    Periode Pelita II

Dilaksanakan mulai 1 April 1974. Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.

d.    Periode Pelita III

Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.

Dalam pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut ini adalah isi dari Trilogi Pembangunan:
  • Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
  • Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
  • Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Beberapa titikberat pembangunan tersebut adalah pemerataan yang dikenal dengan “Delapan Jalur Pemerataan” yang berisi:
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan
2. Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6.Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

e.    Periode Pelita IV

Pelita IV ini dilaksanakan tanggal 1 April 1984-31Maret 1989. Pada periode Pelita IV ini, letak titikberatnya hampir sama dengan periode Pelita III. Hanya saja yang membedakan adalah kalau di Pelita III lebih menekankan pada industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Sedangkan pada periode Pelita IV ini lebih ditekankan pada “meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun ringan”. Selain itu, yang ditargetkan dalam periode Pelita IV ini adalah dilakukannya program KB dan rumah untuk keluarga.
Pada periode Pelita IV ini, swasembada pangan dalam sektor pertanian berhasil dicapai. Terbukti dengan berhasilnya Indonesia memproduksi beras 25,8 ton pada tahun 1984 dan mendapatkan penghargaan di FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985.

Berikut adalah beberapa contoh kebijakan pemerintah untuk periode ini:
  • Kebijakan INPRES no.5 tahun 1985 yaitu meningkatkan ekspor nonmigas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
- Pemberantasan pungutan liar (pungli)
- Memberantas dan menghapus biaya-biaya siluman
- Mempermudah prosedur kepabeanan
  • Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM), yaitu mendorong sektor swasta di bidang ekspor dan penanam modal
  • Paket Devaluasi 1986, karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negri
  • Paket Kebijakan 25 Oktober 1986, deregulasi bidang perdagagan, moneter, dan penanam modal dengan cara:
- Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
- Proteksi produksi yang lebih efisien
- Kebijakan penanam modal
  • Paket Kebijakan 15 Januari 1987, peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri menengah keatas untuk meningkatkan ekspor nonmigas, DLL

f. Periode Pelita V

Kebijakan pada periode ini lebih ditekankan pada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif untuk dilanjutkan ke Pembangunan Jangka Panjang tahap II karena Pelita V ini merupakan akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap I.

Pada periode Pelita V ini, lebih menitikberatkan pada sektor:
  • Pertanian- Lebih meningkatkan produksi hasil pertanian- Menetapkan swasembada pangan
  • Industri- Menghasilkan barang ekspor- Lebih banyak menyerap tenaga kerja- Industri pengolahan hasil pertanian- Industri yang menghasilkan mesin-mesin industri.

2. Kebijaksanaan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Merupakan upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
b. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
c. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
d. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

3. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan

4.    Kebijaksanaan Fiskal Dan Moneter Di Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.






Sumber :

 










Minggu, 27 Mei 2012

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA


PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

1.  Perdagangan Antar Negara

Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional:
a.       Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
b.      Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
c.       Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
d.      Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
e.       Adanya perbedaan kondisi disetiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
f.       Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
g.       keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
h.      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.

Manfaat dari perdagangan internasional:
a.       Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
b.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
c.       Memperluas pasar hasil produksi
d.      Meningkatkan devisa
e.       Meningkatkan teknologi
Kebijakan Perdagangan antar Negara adalah berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional. Antara lain kebijakan ekspor, kebijakan impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif.
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan untuk:
a.    Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negative perdagangan internasional
b.    Melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industry di dalam negeri
c.    Menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
d.    Menjaga tigkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
e.    Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
f.    Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran intrenasional

2.    Hambatan perdagangan Antar Negara
Perdagangan antarnegara dapat menimbulkan banyak manfaat, akan tetapi pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus, banyak hambatan yang timbul.
Hambatan perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut:
a.       Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain. Untuk membayar barang yang diimpor yaitu dengan mata uang (valuta) negara pengekspor, pembayaran uang tersebut akan mengalami kesulitan karena nilai valuta suatu negara berbeda dengan nilai valuta negara lain.
b.      Kualitas sumber daya manusia yang rendah. Sumber daya manusia merupakan penggerak semua kegiatan, apabila sumber daya manusia rendah, maka akan menghasilkan suatu kualitas yang rendah pula.
c.       Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya besar. Dalam melakukan pembayaran, negara pengimpor tidak dapat mengirimkan uang secara langsung kepada negara pengekspor. Hal ini sulit dilakukan dan resikonya sangat besar. Oleh karena itu, pembayaran antarnegara harus ditempuh dengan cara lain misalnya dengan menggunakan wesel asing.
d.      Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh suatu negara. Untuk melindungi perekonomian dalam negeri, suatu negara melakukan kebijaksanaan impor dengan menerapkan proteksi. Kebijakan proteksi dilakukan dengan jalan menaikkan bea impor atau melarang impor barang-barang tertentu.
Proteksi adalah suatu usaha negara untuk memberi perlindungan terhadap produksi dalam negeri.
e.      Pertentangan di bidang politik dan militer. Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang), hubungan antarnegara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau resesi yang menyebabkan perdagangan antarnegara akan menurun.


3.  Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
a.       Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
b.      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

4.    Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh dollar dan rupiah, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapat satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.





Sumber :








ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)


ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA  (APBN)

1.  Perkembangan  Dana Pembangunan Indonesia

Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos sebagai berikut:

-         Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan,

-         Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.



2.  Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran merupakan sejumlah uang yang dihabiskan dalam periode tertentu untuk melaksanakan suatu program.



Tujuan penyusunan anggaran adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelajaan negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
Prinsip penyusunan APBN dan APBD di jelaskan melalui 2 (dua) aspek, yaitu sebagai berikut:
a. Berdasarkan Aspek Pendapatan

-         Mengintensifkan penerimaan sektor anggaran dalam jumlah dan ketepatan penyetoran

-         Mengintensifkan pengeluaran dan pemungutan piutang Negara

-          Mengintensifkan tuntutan ganti rugi yang di derita oleh negara dan denda yang di janjikan

b. Berdasarkan Aspek Pengeluaran Negara

-         Hemat,tidak boros,efisien, dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan tehnis yang ada

-         Terarah dan terkendali sesuai dengan anggaran dan program kegiatan

-          Mengusahakan semaksimal mungkin membeli produk - produk dalam negeri



3.  Perkiraan Penerimaan Negara

Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :

a.       Penerimaan dalam negeri

Pada masa setelah orde baru penerimaan cukup besar diterima dari hasil ekspor minyak bumi dan gas alam.

b.      Penerimaan pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).



4.  Perkiraan Pengeluaran

Secara garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni.

a.    Pengeluaran rutin, pengeluaran rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin,diantaranya:

-         Pengeluaran untuk biaya pegawai

-         Pengeluaran untuk belanja barang

-         Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom

-         Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang

-         Pengeluaran lain-lain

b.    Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:

-         Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/ lembaga Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektorial yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/ lembaga Negara bersangkutan,

-         Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)

-         Pengeluaran pembangunan lain-lain.



5.  Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:



Ø  Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :

·         Produksi minyak rata-rata per hari

·         Harga rata-rata ekspor minyak mentah

Ø  Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas,
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :

·         Pajak penghasilan

·         Pajak pertambahan nilai

·         Bea masuk

·         Cukai

·         Pajak ekspor

·         Pajak bumi dan bangunan

·         Bea materai

·         Pajak lainnya

·         Penerimaan bukan pajak

·         Penerimaan dari hasil penjualan BBM



Sumber :










http://haris14.wordpress.com/2011/05/16/perkiraan-pengeluaran-negara/