Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan yang
ada di Indonesia
- Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) yang merupakan standar Belanda (1945).
- Sampai dengan tahun 1955, Indonesia belum mempunyai undang-undang resmi atau aturan yang mengatur tentang standar keuangan.
- Tahun 1955 sampai dengan 1974, Indonesia mengikuti Standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi atau PAI.
- Pada tahun 1984, Prinsip Akuntansi di Indonesia mulai ditetapkan menjadi Standar Akuntansi
- Pada akhir tahun 1984, Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee).
- Tahun 1994, IAI sudah committed mengikuti IASC atau IFRS
- Tahun 2008, diharapkan perbedaan PSAK dan IFRS akan dapat diselesaikan.
- Tahun 2012, Indonesia mulai mengadopsi IFRS.
- Tahun 2013, belum semua perusahaan menggunakan IFRS secara penuh.
Konvergensi IFRS di Indonesia
Di Indonesia
saat ini sedang dalam tahapan pengkonvergensian dalam menggunakan standar
akuntansi dari PSAK ke tahap IFRS. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards /
IRFS) adalah standar dan beserta interprestasinya yang diumumkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Internasional (Internastional
Accounting Standards Boards). IFRS merupakan suatu standar ataupun pedoman
pelaporan keuangan secara internasional dan juga interprestasi yang diciptakan
oleh Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional.
Pengadopsian
di Indonesia telah dilakukan dengan cara memperkenalkan susunan-susunan yang
ada pada IFRS agar mulai dikenal dalam lingkungan Indonesia. Berikut
susunan-susunannya:
- Penyajian laporan keuangan
- Pengakuan pendapatan
- Biaya penggajin
- Biaya pinjaman
- Pajak penghasilan
- Investasi pada perusahaan asosiasi
- Persediaan
- Aktiva tetap
- Aktiva tidak berwujud
- Sewa
- Pensiun
- Penggabungan usaha
- Kurs valuta asing
- Operasi segmen
- Kejadian setelah tanggal neraca
Dalam
melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan-tahapan tertentu, strategi ini digunakan oleh negara –negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy ,
adopsi IFRS dilakukan secara bertahap, strategi ini digunakan oleh negara –
Negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat
3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
- Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
- Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
- Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Posisi IFRS / IAS yang sudah
diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah
seperti yang tercantum dalam berikut ini:
IFRS/IAS yang Telah
Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
- IAS 2 Inventories
- IAS 10 Events after balance sheet date
- IAS 11 Construction contract
- IAS 16 Property, plant and equipment
- IAS 17 Leases
- IAS 18 Revenues
- IAS 19 Employee benefits
- IAS 23 Borrowing costs
- IAS 32 Financial instruments: presentation
- IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
- IAS 40 Investment property
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun
2009
- IFRS 2 Share-based payment
- IFRS 4 Insurance contracts
- IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
- IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
- IFRS 7 Financial instruments: disclosures
- IAS 1 Presentation of financial statements
- IAS 27 Consolidated and separate financial statement
- IAS 28 Investments in associates
- IFRS 3 Business combination
- IFRS 8 Segment reporting
- IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
- IAS 12 Income taxes
- IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
- IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
- IAS 31 Interests in joint venture
- IAS 36 Impairment of assets
- IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
- IAS 38 Intangible assets
- IAS 7 Cash Flow Statements
- IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
- IAS 24 Related party disclosures
- IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
- IAS 33 Earning per share
- IAS 34 Interim financial reporting
- IAS 41 Agriculture
Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
- PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
- PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
- PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha
- PSAK AK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
- PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Dengan adanya penyempurnaan dan
pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat
tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru
sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
- PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
- PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
- PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK yang sedang dalam proses revisi
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News
Letter, 2007):
-
PSAK 22 : Accounting
for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business
Combination;
-
PSAK 58 : Discontinued
Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held
for Sale and Discontinued Operations;
-
PSAK 48 : Impairment
of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut adalah program
pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi
dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
- Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
- Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
- Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
Sumber:
Nama : Wiwi
Kusmiarti
NPM :
27211460
Kelas :
4EB09